Pengembangan tradisi dandangan di Kudus untuk menghindari gangguan terhadap kesucian dan kekhusyukan jalan Sunan Kudus (yaitu sekitar area Masjid Menara Kudus) dapat dilakukan melalui strategi yang memperhatikan kelestarian budaya, ketertiban umum, dan spiritualitas. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Pemisahan Zona Kegiatan:
Memisahkan zona kegiatan dandangan dan zona keagamaan. Tempat-tempat hiburan dan pasar malam dapat dipindahkan ke lokasi yang sedikit lebih jauh dari masjid, sehingga tidak mengganggu jemaah masjid.
2. Penyelenggaraan Eksibisi Budaya:
Mengadakan eksibisi budaya dandangan di lokasi terpusat yang tidak langsung berdampingan dengan Masjid Menara Kudus atau jalan-jalan utama, misalnya di lapangan terbuka atau pusat-pusat kegiatan komunitas yang telah ditetapkan.
3. Menggunakan Ruang Vertikal:
Memanfaatkan ruang vertikal untuk dekorasi dan simbolisme tanpa mengambil banyak ruang di jalan, misalnya dengan penggunaan banner, balon, dan struktur yang dapat dipasang di atas kepala.
4. Penjadwalan Kegiatan:
Melakukan penjadwalan kegiatan dengan baik sehingga acara-acara penting tidak bertepatan dengan waktu ibadah utama, seperti shalat Jumat atau tarawih.
5. Koordinasi dengan Pejabat Setempat:
Melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan lembaga keagamaan untuk menentukan waktu dan lokasi kegiatan yang sesuai, serta menerapkan aturan tentang tingkat kebisingan dan keramaian.
6. Pengaturan Lalu Lintas:
Menerapkan pengaturan lalu lintas khusus selama periode dandangan untuk menghindari kemacetan dan mengontrol aliran pejalan kaki, seperti jalur khusus untuk akses ke masjid.
7. Edukasi dan Informasi:
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesucian dan ketenangan area masjid, termasuk independensi dari kegiatan komersil dan menghindari jalan Sunan Kudus.
8. Peningkatan Infrastruktur:
Investasi dalam peningkatan infrastruktur untuk mendukung kegiatan dandangan, seperti peningkatan fasilitas parkir yang terintegrasi dengan shuttle yang menghubungkan tempat parkir dengan lokasi dandangan.
9. Penggunaan Teknologi:
Memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi seluler untuk informasi tentang jadwal kegiatan, lokasi, dan lain-lain, agar pengunjung dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih efisien.
10. Membangun Kemitraan:
Membuat kemitraan dengan usaha dan bisnis lokal sehingga kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan dandangan dapat dilakukan hanya dengan pedagang ber KTP Kudus tanpa mengurangi ruang sakral Masjid Menara Kudus.
Melalui strategi-strategi tersebut, sambutan terhadap bulan Ramadan melalui tradisi dandangan dapat terus berkembang dengan menghormati tempat-tempat ibadah dan juga menjaga nilai-nilai keagamaan. Pendekatan yang serasi antara cita rasa budaya, agama, dan kebutuhan praktis akan memperkuat tradisi ini di masa yang akan datang.
Dr. dr. Renni Yuniati adalah dokter dan pegiat pariwisata Kabupaten Kudus
Editor : Iman Nurhayanto