KUDUS, iNewsJatenginfo.id - Beberapa pemuda digelandang aparat ke Mapolsek Kudus, Kabupaten Kudus karena berpesta miras, Sabtu malam (11/5). Menurut Kapolsek Kudus Iptu Subkhan para remaja digerebek di Balai Jagong Kudus.
Pemuda tersebut yakni SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18), DIS (18). Mereka semua merupakan warga Kabupaten Jepara.
"Kita amankan lima remaja dan tiga botol minuman keras yang sudah tidak utuh, selanjutnya kami bawa ke Polsek Kudus untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya, Minggu (12/5).
Iptu Subkhan menyampaikan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus yang menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras.
“Ketika ada informasi dari masyarakat yang menimbulkan kerawanan, kita respons secepat mungkin. Seperti para remaja yang kita amankan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, kelima remaja tersebut kemudian didata setelah dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan disaksikan oleh orangtua.
Editor : Iman Nurhayanto