get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Perayaan Tiong Jiu, Mbak Agustin: Bisa Jadi Salah Satu Even Wisata di Kota Semarang

Lima Pemuda di Semarang Keroyok GBA Pakai Sajam Lantaran Saling Tantang Lewat IG

Rabu, 07 Februari 2024 | 13:38 WIB
header img
Seorang tersangka RA (20) gengnya bernama KP Bulu. Gengnya menghajar korban karena temannya ditantang melalui media sosial.

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram (IG), lima pemusa di Kota Semarang, Jawa Tengah keroyok korban hingga terluka. Kelimanya yakni AR (19), RA (20), GM(15), HA (16), SE (16). Mereka mengeroyok korbannya berinisial GBA (17). Para tersangka mengeroyok korban di Jl. Borobudur Timur XI Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, pada Sabtu 03 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Aksi para tersangka ini pun viral karena terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

"Bermula dari salah satu pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan saling tantang akan melakukan tawuran melaui IG (Instragram) pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WiB," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, saat jumpa pers, Senin (5/2). 

Mereka akhirnya janjian bertemu di belakang SPBU Kembangarum Manyaran Semarang. Rombongan korban dan rombongan pelaku saling bertemu pada Sabtu 03 Februari 2024 sekira pukul 02.30 Wib dan terjadilah saling kejar antara pelaku dan korban. Kemudian berujung para pelaku akhirnya mengejar korban yang berlari menuju Jl. Borobudur Timur XI.

"Para pelaku akhirnya melakukan kekerasan secara bersama– sama dengan menggunakan alat bantu berupa senjata tajam, dan berakibat korban Insial G.B.A mengalami Luka sobek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet pada telapak kanan, lecet pada lutut kanan," terang dia. 

Atas peristiwa tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berjumlah 5 orang pada tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wib di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dan berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama – sama tersebut.

"Ada tiga senjata tajam yang diamankan. Satu celurit, satu senjata tajam panjang 120 cm dan satunya lagi sepanjang 150 cm," tandas dia. 

Seorang tersangka RA (20) gengnya bernama KP Bulu. Gengnya menghajar korban karena temannya ditantang melalui media sosial. "Gengnya baru terbentuk satu bulan lalu," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut