Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

Jum'at, 07 Juni 2024 | 01:02 WIB
  • author Pradipta
Pemprov  Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
PJ Gubernus Nana Sudjana saat Menyerahkan Lahan 26,8 Hektar untuk Rumah Sakit. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Secara simbolis, hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Senin, 4 Juni 2024. 

Nana mengatakan, adanya hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.

Menurut dia, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut