Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
Jum'at, 07 Juni 2024 | 01:02 WIB
SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Secara simbolis, hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Senin, 4 Juni 2024.
Nana mengatakan, adanya hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.
Menurut dia, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : Iman Nurhayanto