get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Tegaskan Bansos Tidak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Paslon di Pilkada 2024

Sekretaris LIDINA Ungkap Kunci Agar Tidak Terjadi Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Kamis, 25 Januari 2024 | 23:26 WIB
header img
Reza saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa (23/1/2024). Foto: Ist

“Bawaslu menurut saya sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni dengan menghimbau dan juga membuka keran komunikasi dengan semua peserta Pemilu,” tambahnya.  

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengingatkan peran media, dalam pembuatan iklan kampanye agar tetap mematuhi aturan iklan kampanye. Pihaknya juga sempat menegur sejumlah media, yang sudah membuat iklan peserta Pemilu sebelum masa waktunya. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pimpinan partai politik terkait dengan informasi-informasi yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka berupa rapat umum. Di situ ada beberapa kerawanan, terkait dengan kegiatan rapat umum tersebut. KPU sendiri sudah membuat jadwal kampanye rapat umum, namun tempat yang diijinkan oleh Pemkab sangat terbatas, yakni masing-masing kecamatan hanya ada satu tempat saja. 

“Tempat kampanye ini juga harus diperhatikan, karena sudah ditetapkan oleh KPU dengan mengeluarkan SK KPU berdasarkan Peraturan Bupati,” katanya. 

Luthfi juga berharap para peserta Pemilu dan juga masyarakat agar bisa mematuhi semua aturan yang sudah dibuat. Sehingga tidak ada masalah selama masa kampanye. 

Khususnya pada saat hari tenang, Luthfi juga mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apa pun. 

Acara itu sendiri dibuka Ketua Bawaslu Batang Mahbrur SPd,  dan Moderator Cut Aya Humaiara.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut