get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Tegaskan Bansos Tidak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Paslon di Pilkada 2024

Sekretaris LIDINA Ungkap Kunci Agar Tidak Terjadi Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Kamis, 25 Januari 2024 | 23:26 WIB
header img
Reza saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa (23/1/2024). Foto: Ist

BATANG, iNewsJatenginfo.id - Sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA), Muamar Reza Pahlevi menandaskan, kunci agar tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye, khususnya pada saat kampanye terbuka adalah dengan mematuhi semua aturan yang ada.  

"Aturan yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu dilakukan agar semua tahapan Pemilu berjalan lancar dan aman. Sehingga sudah seharusnya semua peserta Pemilu dan stakeholder yang ada bisa menjalankan semuanya dengan benar. Namun kenyataannya masih ada peserta Pemilu yang melanggar, sehingga kadar terjadi gesekan antarpeserta Pemilu maupun dengan stake holder yang ada," ucap Reza saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa (23/1/2024).

Reza menambahkan, selain mematuhi aturan yang ada, juga sangat penting memahami dan mengatahui aturan-aturan yang ada. Meski sudah dibuat, tetapi kadang ada saja yang tidak membaca atau menyepelekan aturan tersebut. Sehingga rapat koordinasi seperti ini, juga sangat penting dilakukan. Agar informasi yang ada, bisa disegera disampaikan secara langsung. 

“Selain itu, kunci berikutnya yakni adanya komunikasi antar semua pihak. Khususnya antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu,” ujar Reza, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes.

Dengan adanya komunikasi, lanjutnya, maka segala persoalan bisa dibicarakan terlebih dahulu. Karena kalau terjadi pelanggaran dan ditindak dengan sanksi hukum yang ada, maka biasanya akan terjadi disharmoni, yang bisa menyebabkan masalah lain yang bisa saja muncul. Apalagi Bawaslu sendiri selain menindak semua pelanggaran, yang diuatamakan adalah terjadinya pelanggaran. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut