BATANG, iNewsJatenginfo.id - Sekretaris Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA), Muamar Reza Pahlevi menandaskan, kunci agar tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye, khususnya pada saat kampanye terbuka adalah dengan mematuhi semua aturan yang ada.
"Aturan yang dibuat oleh KPU maupun Bawaslu dilakukan agar semua tahapan Pemilu berjalan lancar dan aman. Sehingga sudah seharusnya semua peserta Pemilu dan stakeholder yang ada bisa menjalankan semuanya dengan benar. Namun kenyataannya masih ada peserta Pemilu yang melanggar, sehingga kadar terjadi gesekan antarpeserta Pemilu maupun dengan stake holder yang ada," ucap Reza saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, Selasa (23/1/2024).
Reza menambahkan, selain mematuhi aturan yang ada, juga sangat penting memahami dan mengatahui aturan-aturan yang ada. Meski sudah dibuat, tetapi kadang ada saja yang tidak membaca atau menyepelekan aturan tersebut. Sehingga rapat koordinasi seperti ini, juga sangat penting dilakukan. Agar informasi yang ada, bisa disegera disampaikan secara langsung.
“Selain itu, kunci berikutnya yakni adanya komunikasi antar semua pihak. Khususnya antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu,” ujar Reza, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes.
Dengan adanya komunikasi, lanjutnya, maka segala persoalan bisa dibicarakan terlebih dahulu. Karena kalau terjadi pelanggaran dan ditindak dengan sanksi hukum yang ada, maka biasanya akan terjadi disharmoni, yang bisa menyebabkan masalah lain yang bisa saja muncul. Apalagi Bawaslu sendiri selain menindak semua pelanggaran, yang diuatamakan adalah terjadinya pelanggaran.
“Bawaslu menurut saya sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni dengan menghimbau dan juga membuka keran komunikasi dengan semua peserta Pemilu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Reza juga mengingatkan peran media, dalam pembuatan iklan kampanye agar tetap mematuhi aturan iklan kampanye. Pihaknya juga sempat menegur sejumlah media, yang sudah membuat iklan peserta Pemilu sebelum masa waktunya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Luthfi Dwi Yoga menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pimpinan partai politik terkait dengan informasi-informasi yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka berupa rapat umum. Di situ ada beberapa kerawanan, terkait dengan kegiatan rapat umum tersebut. KPU sendiri sudah membuat jadwal kampanye rapat umum, namun tempat yang diijinkan oleh Pemkab sangat terbatas, yakni masing-masing kecamatan hanya ada satu tempat saja.
“Tempat kampanye ini juga harus diperhatikan, karena sudah ditetapkan oleh KPU dengan mengeluarkan SK KPU berdasarkan Peraturan Bupati,” katanya.
Luthfi juga berharap para peserta Pemilu dan juga masyarakat agar bisa mematuhi semua aturan yang sudah dibuat. Sehingga tidak ada masalah selama masa kampanye.
Khususnya pada saat hari tenang, Luthfi juga mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apa pun.
Acara itu sendiri dibuka Ketua Bawaslu Batang Mahbrur SPd, dan Moderator Cut Aya Humaiara.
Editor : Iman Nurhayanto