SEMARANG, Jatenginfo.id - Dalam rangka persiapan pembentukan Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS dengan Media dan Content Creator bertemakan “Partisipasi Publik Berkontribusi sebagai Pengawas TPS” di Soeboer Kitchen, Kota Semarang, Selasa (26/12/2023).
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin, M.IKom., mengungkapkan jika total jumlah TPS di Jateng ada 117.299, yang saat ini memerlukan petugas pengawas TPS.
“Kami berharap warga Indonesia yang memenuhi syarat menjadi pengawas TPS ikut mendaftarkan diri. Sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu, beberapa syarat pengawas TPS, di antaranya warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan syarat lainnya.” ujar Rofiuddin.
Selain itu, Rofiuddin juga berharap agar berbagai pihak khususnya jurnalis dan mahasiswa juga ikut melakukan pengawasan pemilu.
Kegiatan yang diikuti oleh para jurnalis baik cetak, elektronik, maupun online serta mahasiswa itu menghadirkan narusmber Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jateng, Dr. Teguh Hadi Prayitno, MM. M.Hum, MM, dan Prof. Dr. Muhsin Jamil akademisi UIN Walisongo Semarang.
Editor : Iman Nurhayanto