get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurikulum Merdeka Bawa Angin Segar Pendidikan Indonesia

Guru Honorer dan Upaya Kesejahteraan dari Pemerintah

Rabu, 05 April 2023 | 12:30 WIB
header img
Ilustrasi Pendidikan. Foto: Ist

 

Pendidikan selalu menjadi dasar utama untuk kita mengetahui kualitas sumber daya manusia di tiap negara. Kita ketahui tujuan adanya Pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia, dan salah satu pelaku Pendidikan adalah para guru sebagai tenaga pendidik yang juga manusia

Pahlawan tanpa tanda jasa, gelar yang selalu disematkan pada guru sepertinya sampai saat ini benar-benar masih terasa relevansinya, dalam artian sampai saat ini masih banyak para guru yang mengalami permasalahan dalam hal kesejahteraan dalam hidupnya. Seperti gaji yang tidak memadai, gaji yang tidak kunjung di bayar berbulan-bulan dan lain sebagainya, permasalahan seperti ini dari dulu sampai sekarang ternyata masih belum usai

Upaya Pemerintah

Tentu, dalam hal membuat kebijakan terkhusus dalam dunia Pendidikan tidak bisa terlepas dari peran pemerintah di dalamnya. Mengingat Pendidikan juga salah satu amanat undang-undang dan para guru adalah motorik utama dalam Pendidikan, maka sudah seyogyanya pemerintah dalam hal ini dibawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus mengawal dan memberi solusi kebijakan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para guru

Salah satu isu kebijakan ketika menteri Nadiem Makarim sebagai Kemendikbudristek dalam wacana awalnya adalah berkomitmen untuk mengupayakan kesejahteraan guru honorer, sehingga mampu menjadi guru professional yang berdampak pada kualitas layanan pada satuan Pendidikan, yang dalam hal ini dikutip Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 pemerintah mengadakan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang di singkat PPPK

Melihat data yang sudah ada, guru honorer yang terdaftar menjadi guru PPPK 2021, Sekretaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani menyatakan terdapat kuota 1 juta guru honorer PPPK tahun 2021, namun yang terisi sekitar 300 ribu. Kemudian berlanjut di tahun 2022, data guru ASN PPPK tahun 2022 terdapat lebih dari 250 ribu yang terdaftar menjadi guru PPPK

Jumlah keseluruhan formasi diatas tetap akan didorong terus oleh Kemdikbudristek untuk terus mengupayakan kesejahteraan para guru honorer, mengingat kembali pada Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022, bahwa masa kerja guru honorer yang lebih dari tiga tahun akan masuk dalam prioritas dalam pengangkatan guru PPPK pada tahap-tahap selanjutnya

Kesejahteraan Guru Honorer menjadi Prioritas

Meninjau dari berbagai data di atas dapat kita ketahui beberapa hal yang menjadi prioritas Kemendikbudristek salah satunya kesejahteraan guru honorer, selain upaya menyejahterakan juga mempermudah regulasinya dan juga penempatannya. Mengingat dalam perundang-undangan tersebut bahwa mekanisme penempatan guru honorer juga lebih cenderung ditempatkan di sekolahnya masing-masing dalam proses mengajar

Kemudian yang menjadi prioritas lain untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK, yang menjadi landasan utamanya juga melalui passing grade jumlah guru honorer yang sudah lulus akan di dahulukan dalam pengangkatan, terlebih para guru yang sudah terdaftar di dapodik dapat langsung mengikuti test untuk menjadi guru PPPK.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut