Sehingga dengan banyaknya perubahan status guru dari honorer ke PPPK akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Sebab dengan adanya program peningkatan ompetensi seperti ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka Panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar di seluruh Indonesia
Dengan begitu upaya pemerintah saat ini, terkhusus melalui Kemendikbudristek sepertinya akan terus mengupayakan kesejahteraan bagi guru honorer, meskipun dalam prosesnya banyak mengalami evaluasi guna kelancaran dalam menjalankan amanat undang-undang, namun setidaknya dengan proses yang masih berjalan juga banyaknya masukan dan kritikan dari masyarakat menjadi evaluasi tersendiri untuk kedepannya.
Editor : Iman Nurhayanto