get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sragen Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Catut Namanya

Pencuri HP di Rumah Warga Sragen Berhasil Dibekuk Polsek Karangmalang

Rabu, 09 November 2022 | 11:35 WIB
header img
Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, saat menggelar Konferensi Pers. Foto: iNews/Joko Piroso

Pada malam kejadian, pintu rumah korban terlihat terbuka. Melihat kesempatan itu, tersangka yang tengah melintasi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor honda scoopy langsung berhenti, dan melihat situasi rumah korban dengan cara mengintip lewat jendela rumah.

Saat dinilai aman, tersangka kemudian masuk kerumah korban lewat pintu depan dan mengambil HP merk OPPO A 31 warna hitam dan tas punggung warna coklat yang didalamnya berisi uang Rp 346 ribu rupiah.

“Atas perbuatannya, tersangka harus menjalani hukuman sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut