get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sragen Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Catut Namanya

Pencuri HP di Rumah Warga Sragen Berhasil Dibekuk Polsek Karangmalang

Rabu, 09 November 2022 | 11:35 WIB
header img
Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, saat menggelar Konferensi Pers. Foto: iNews/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Karangmalang, Sragen berhasil membekuk kawanan pencurian HP dan uang di rumah warga.

Menurut Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, saat menggelar Konferensi Pers mengatakan, pria bernama Ricki Martin alias Pipok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian di Kampung Sukorejo, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang Sragen, Selasa (08/11/2022).

Tersangka Ricki Martin alias Pipok ditangkap setelah perkara pencurian di rumah warga bernama Deska Widiastuti, warga kampung Sukorejo Karangmalang pada Jumat 30 September 2022.

Kapolsek menjelaskan, perkara pencurian HP dan uang yang berada dalam tas tersebut terungkap pada 7 Oktober 2022 oleh Unit Reskrim Polsek Karangmalang.

Iptu Mulyono menambahkan, kejadian pencurian bermula saat tersangka melintasi rumah korban pada 30 September 2022 pukul 22.30 WIB.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut