PURWOKERTO, iNewsJatenginfo.id - Sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banyumas bersama dengan tim melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia. Dari ketiga hiburan malam tersebut, ada 109 pekerja hiburan yang dites narkoba. Hasilnya, ada 3 yang positif psikotropika.
Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga menyatakan bahwa dari 3 yang positif psikotropika tersebut akan dilaksanakan asesmen.
“Asesmen dilakukan oleh dokter BNN,”katanya pada Selasa (27/9/2022) dinihari.
Menurutnya, ketiga orang yang positif psikotropika bakal menjalani rehabilitasi rawat jalan. “Akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan,”tegasnya.
BNN melakukan razia bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas mulai Selasa dinihari jam 00.30 WIB.
Editor : Iman Nurhayanto