get app
inews
Aa Text
Read Next : Suasana Bikin Tenang, Inilah 6 Desa di Banyumas Harus Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Seorang Buruh Bangunan Bejat Tega Cabuli Siswi SD di Banyumas

Rabu, 21 September 2022 | 08:11 WIB
header img
Tersangka WAR (kanan) diperiksa penyidik di Polresta Banyumas usai dilaporkan mencabuli dua siswa dan seorang siswi SD. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi.

Peristiwa ini terbongkar setelah salah satu korban mengadu kepada guru mereka bahwa saat istirahat alat kelaminnya dipegang oleh pelaku.

Disusul pengakuan korban lainnya yang mengatakan bahwa bagian vitalnya juga dipegang oleh pelaku. Mendengar pengakuan siswanya, pihak sekolah melaporkannya ke Polresta Banyumas.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolresta bersama barang sejumlah barang bukti.

"Saat ini pelaku WAR kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Artikel ini telah diterbitkan oleh daerah.sindonews.com dengan judul Gerayangi 1 Siswi dan 2 Siswa SD, Buruh Bangunan di Banyumas Ditangkap

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut