Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pungli di Rutan Terjadi Sejak Delapan Tahun Terakhir, KPK: Mulai Terstruktur pada 2018
Advertisement . Scroll to see content

Keluhan Kasus Pungli di ATR/BPN Sukoharjo Diterima Komisi II DPR RI

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:51 WIB
  • author Tim iNewsJatenginfo.id
Keluhan Kasus Pungli di ATR/BPN Sukoharjo Diterima Komisi II DPR RI
Komisi II DPR RI khususnya dalam pelayanan masyarakat soroti pungutan liar. Foto: Ist

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Komisi II DPR RI khususnya dalam pelayanan masyarakat soroti pungutan liar (pungli). Salah seorang anggota dewan mengaku banyak menerima keluhan terkait dugaan pungli di kantor ATR/BPN Sukoharjo.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan spesifik rombongan komisi II DPR RI yang dimpimpin Syamsurizal ke Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/6).

Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa menerima Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, organisasi perangkat daerah (OPD), komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, dan kepala Kantor ATR/BPN Sukoharjo.

Riyanta, anggota komisi 2 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sesi tanya jawab,  mengaku mendapat banyak keluhan dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli.

“Sebelum berangkat ke Sukoharjo, banyak titipan dari kawan-kawan PPAT bahwa di Kantor ATR/BPN Sukoharjo masih banyak pungli,” ungkapnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan masyarakat, telah ditegaskan dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Namun, aturan itu dinilai tidak optimal.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut