SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Lingkungan Kantor WIlayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/11/2022). Dalam kunjungannya tersebut DPR membahas persoalan tata ruang, Reforma Agraria dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Riyanta SH, pihaknya hari ini fokus dalam pembahasan Reforma Agraria. "Hari ini Komisi II fokus pada persoalan konflik pertanahan, sengketa pertanahan serta juga kejahatan pertanahan atau lebih familiar di telinga masyarakat itu mafia tanah," kata Riyanta.
Selain itu kunjungan tersebut juga membahas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPN, khususnya dalam pelayanan masyarakat. "Banyak hal yang berkaitan dengan Tupoksi BPN, misalnya terkait dengan pelayanan masyarakat atau pelayanan publik. Apakah ini sudah dilaksanakan dengan baik atau belum, karena ini merupakan tugas lembaga DPR dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
"Selain itu juga membahas terkait dengan penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan atau mafia tanah, itu menjadi tugas konstitusional lembaga perwakilan," sambungnya.
Terkait dengan penyelesaian konflik, sengketa dan mafia pertanahan, Riyanta mendorong pemerintah harus tegas. "Pemerintah harus tegas dan keras sesuai undang-undang negara, jangan sampai kalah dengan mafia," tandasnya.
Meski begitu, diakui Riyanta untuk penanagan kejahatan pertanahan di Jawa Tengah sudah berjalan bagus. "Baik aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah Polda Jateng, itu alhamdulillah sudah ada peningkatan seperti kasus di Salatiga. Kemudian juga kejaksaan informasinya menangani persoalan tanah yang melibatkan unsur penyelenggara negara," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto