get app
inews
Aa Read Next : 2 Mahasiswa Asing Undip Alami Kecelakaan Maut usai Motor yang Dikendarai Hantam Trotoar

Tangkal Terorisme, Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Undip Gelar Seminar Nasional tentang Deradikalisa

Sabtu, 14 September 2024 | 00:05 WIB
header img
Foto bersama saat penutupan acara.(Foto: IST).

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Ikatan Mahasiswa Ilmu Hukum Undip menggelar Seminar Nasional dengan tema besar “Menyongsong Era Baru : Deradikalisasi Sebagai Kunci Mengakhiri Terorisme Internasional"(12/9/24).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi ini menghadirkan narasumber praktisi dan akademisi, diantaranya Dr. Anwar, S.H., Msi., M.H. , Laksma TNI Joko Sulistyanto S.H., M.H., dan Dr. RB. Sularto, S.H., M.Hum. 

Terorisme internasional telah menjadi ancaman dunia global yang melintasi batas negara, agama, dan kebudayaan.

Deradikalisasi diharapkan dapat diwujudkan dengan pendektan yang tidak hanya represif tetapi juga preventif dalam upaya mengakhiri ancaman terorisme. Faza Iqbal Hamdani selaku ketua pelaksana seminar nasional mengatakan, “Melalui diskusi ini kami berharap, kita dapat menemukan bersama strategi yang lebih efektif untuk menanggulangi terorisme sampai ke akarnya. Agar memberikan output juga sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah baik di tingkat nasional maupun internasional”.

Terorisme saat ini telah berkembang pesat. Meskipun teknologi semakin canggih, pelaku terorisme tetap mampu menyebar pengaruh mereka. Mereka tidak hanya terlibat dalam aksi fisik tetapi justru memanfaatkan internet untuk propaganda.

Penting untuk dicatat bahwa media sosial dan internet saat ini menjadi alat utama dalam menyebarkan propaganda dan merekrut anggota baru. Indonesia, dengan populasi yang besar, menjadi salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak di dunia. 

Dr. RB Sularto mengingatkan tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, “penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjerumus dalam aktivitas terorisme. Media sosial harus digunakan dengan tepat dan proporsional untuk menghindari penyalahgunaan.”

Terorisme bukan masalah agama. Seseorang bisa menjadi pelaku terorisme jika perbuatannya sesuai dengan definisi terorisme dalam undang-undang.

Kerja sama internasional juga penting dalam membekukan aset dan mencegah dukungan lintas negara terhadap terorisme. Semoga langkah-langkah ini bisa membantu mengurangi terorisme di Indonesia.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut