SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Ikatan Mahasiswa Ilmu Hukum Undip menggelar Seminar Nasional dengan tema besar “Menyongsong Era Baru : Deradikalisasi Sebagai Kunci Mengakhiri Terorisme Internasional"(12/9/24).
Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi ini menghadirkan narasumber praktisi dan akademisi, diantaranya Dr. Anwar, S.H., Msi., M.H. , Laksma TNI Joko Sulistyanto S.H., M.H., dan Dr. RB. Sularto, S.H., M.Hum.
Terorisme internasional telah menjadi ancaman dunia global yang melintasi batas negara, agama, dan kebudayaan.
Deradikalisasi diharapkan dapat diwujudkan dengan pendektan yang tidak hanya represif tetapi juga preventif dalam upaya mengakhiri ancaman terorisme. Faza Iqbal Hamdani selaku ketua pelaksana seminar nasional mengatakan, “Melalui diskusi ini kami berharap, kita dapat menemukan bersama strategi yang lebih efektif untuk menanggulangi terorisme sampai ke akarnya. Agar memberikan output juga sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah baik di tingkat nasional maupun internasional”.
Terorisme saat ini telah berkembang pesat. Meskipun teknologi semakin canggih, pelaku terorisme tetap mampu menyebar pengaruh mereka. Mereka tidak hanya terlibat dalam aksi fisik tetapi justru memanfaatkan internet untuk propaganda.
Penting untuk dicatat bahwa media sosial dan internet saat ini menjadi alat utama dalam menyebarkan propaganda dan merekrut anggota baru. Indonesia, dengan populasi yang besar, menjadi salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak di dunia.
Dr. RB Sularto mengingatkan tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, “penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjerumus dalam aktivitas terorisme. Media sosial harus digunakan dengan tepat dan proporsional untuk menghindari penyalahgunaan.”
Terorisme bukan masalah agama. Seseorang bisa menjadi pelaku terorisme jika perbuatannya sesuai dengan definisi terorisme dalam undang-undang.
Kerja sama internasional juga penting dalam membekukan aset dan mencegah dukungan lintas negara terhadap terorisme. Semoga langkah-langkah ini bisa membantu mengurangi terorisme di Indonesia.
Sedangkan, Dr. Anwar mengatakan bahwa, “Upaya deradikalisasi pembinaan terhadap narapidana teroris harus dilakukan dengan pendekatan humanis, baik melalui pendidikan agama yang lebih holistik, pendekatan sosial, maupun konseling keluarga. Pembinaan ini seharusnya dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pembinaan, bukan hanya oleh BNPT atau Densus 88. Di sini, peran serta berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan proses rehabilitasi mereka.”
Dalam bagian akhir sesi diskusi disampaikan juga terkait permasalahan dan tantangan dalam kesepakatan dan kesepaduan antara berbagai instansi dalam proses deradikalisasi.
Namun, yang menjadi sorotan adalah tentang pengintegrasian secara komprehensif dalam menanggulangi terorisme antar instansi pemerintah dan peran civil society.
Akhirnya, terorisme bukan masalah agama. Seseorang bisa menjadi pelaku terorisme jika perbuatannya sesuai dengan definisi terorisme dalam undang-undang.
Kerja sama internasional juga penting dalam membekukan aset dan mencegah dukungan lintas negara terhadap terorisme. Semoga langkah-langkah ini bisa membantu mengurangi terorisme di Indonesia.
Editor : Iman Nurhayanto