iNewsJatenginfo.id - Pendidikan adalah hal penting sebagai indikator kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, mutu Pendidikan suatu bangsa haruslah meningkat. Dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nsional No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Tentu hal ini sangat penting sebagai landasan setiap kebijakan baru yang akan diambil khususnya di lingkup Pendidikan.
Saat ini kurikulum yang digunakan di Indonesia adalah kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka merupakan sebuah cara dalam menjawab tantangan Pendidikan yang terjadi akibat adanya krisis Pendidikan pasca endemi. Kurikulum merdeka yang lahir untuk mengatasi permasalahan Pendidikan di masa endemi ini merumuskan beberapa kebijakan baru yang secara konseptual memberikan kebebasan baik bagi lembaga maupun peserta didik dalam pelaksanaan proses pembelajaran (Ardianti, Yekti & Nur Amalia, 2022).
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka)
Kurikulum Merdeka memberikan banyak kesempatan pada guru untuk mengembangkan pembelajaran sehingga akan berdampak positif pada hasil belajar siswa. Guru dapat mengemas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswanya. Guru dapat mengetahui kebutuhan siswa melalui asesmen terlebih dahulu. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan siswa untuk mempelajari apa yang mereka inginkan. Dengan proses pembelajaran bersifat fleksibel sehingga dapat menciptakan suatu kultur belajar yang inovatif dan kreatif.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka memberikan banyak sekali manfaat baik bagi guru dan siswa. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Terdapat tiga karakteristik kurikulum Merdeka. Dilansir dari laman (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka) tiga karakteristik kurikulum Merdeka diantaranya ialah 1) Pengembangan Soft Skills dan Karakter; 2) Fokus pada Materi Esensial; 3) Pembelajaran yang fleksibel.
Editor : Iman Nurhayanto