Logo Network
Network

Polsek Mojolaban Sukoharjo Respon Tuntutan Warga Segel Arena Judi Sabung Ayam di Desa Dukuh

Nanang SN
.
Kamis, 12 Januari 2023 | 08:14 WIB
Polsek Mojolaban Sukoharjo Respon Tuntutan Warga Segel Arena Judi Sabung Ayam di Desa Dukuh
Kapolsek Mojolaban, AKP Tarto menemui warga pengunjuk rasa dari Jamaah Masjid-Musholla se Desa Dukuh yang menolak arena judi sabung ayam. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasinya, melainkan dugaan adanya arena perjudian sabung ayam disana.

Informasi yang didapat, para pelaku perjudian tidak hanya berasal dari Sukoharjo saja, namun juga dari luar daerah disekitarnya. Lokasinya kebetulan berdekatan dengan pasar desa setempat.

Pernah ditindak tegas oleh aparat kepolisian, namun para pelaku judi sabung ayam ini tak juga jera untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka dengan sembunyi-sembunyi, menyamarkan kegiatan judi dengan dalih mencoba ayam aduan.

Puncaknya, puluhan warga desa mengatasnamakan Jamaah Masjid-Musholla se Desa Dukuh yang geram atas aktivitas itu, ramai-ramai mendatangi balai desa untuk berunjuk rasa, menuntut ketegasan Kepala Desa (Kades) agar lokasi arena perjudian itu ditutup.

Dalam sebuah rekaman video berdurasi 1.40 menit yang didapat pada, Rabu (11/1/2023), puluhan warga tampak berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk kecaman dan penolakan adanya arena judi sabung ayam. Mereka berorasi di halaman balai desa.

Kapolsek Mojolaban Polres Sukoharjo, AKP Tarto, saat dikonfirmasi terkait video tersebut, membenarkan adanya unjuk rasa puluhan warga desa yang menolak perjudian sabung ayam di wilayahnya. Menurutnya, puluhan warga itu juga sempat dibawa oleh Kades Dukuh ke Mapolsek Mojolaban.

"Itu (video unjuk rasa) kemarin (Selasa-Red). Jadi arena itu sifatnya insidentil, kegiatan sabung ayam itu dilakukan memanfaatkan celah kelengahan petugas untuk cari waktu amannya," kata Kapolsek saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Berdasarkan pengecekan anggota Polsek Mojolaban, selain judi sabung ayam tidak ada kegiatan jenis perjudian lainnya, semisal dadu di lokasi tersebut. Kapolsek menyebut, sebelumnya tempat itu sudah pernah dibubarkan, namun rupanya kambuh lagi.

"Tempat itu hanya untuk arena sabung ayam saja, tidak ada yang lain. Kemarin kami bersama-sama warga mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyegelan. Kades juga ikut serta. Pada intinya warga sepakat menolak perjudian jenis apapun," ujar Kapolsek.

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.