get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka

11 Calon Anggota PPK Terindikasi Sebagai Anggota Parpol Ditemukan Bawaslu Purbalingga

Senin, 12 Desember 2022 | 17:22 WIB
header img
Bawaslu: Foto: Ist

"Kami berharap KPU Purbalingga menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Purbalingga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" kata Imam.

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ujar Imam, salah satu syarat menjadi anggota PPK adalah tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak menjadi anggota Partai Politik dibuktikan dengan surat keteranga dari Partai Politik yang bersangkutan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut