get app
inews
Aa
Read Next : Guru Penggerak : Mencetak Generasi Pemimpin Yang Berakhlak

Menyongsong Masa Depan Cerah Pendidikan

Jum'at, 30 September 2022 | 16:23 WIB
header img

Guru PAUD juga mulai diakui kesetaraanya, bahwa guru PAUD lewat RUU ini merupakan bagian profesional yang layak mendapati pendapatan yang lebih layak lagi. Tidak kemudian di deskreditkan lagi, guru PAUD yang dianggap remeh temeh, kini semakin ditingkatkan deratjatnya yang diakui sejajar dengan guru - guru lainnya yang melakukan tugasnya di instansi pendidikan tingkat lain. Guru PAUD juga akan mendapatkan tunjangan profesi yang layak selama memenuhi persyaratan.

Selain itu, Kemendikbudristek juga membawa fokus agar guru - guru kita semuanya makin mendapati kelayakan dan kecukupan hidup dalam segi pendapatan yang lebih lagi. Perhatian serius ini tentu menjadi evaluasi yang besar - besaran terhadap kenyataan yang ada selama ini yang dialami guru kita. Banyak guru yang masih sangat minim apresiasi dari segi pendapatan, khususnya mereka yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara. 

Guru dan dosen yang pada aturan sebelumnya bisa mendapat tunjangan adalah mereka yang memiliki sertfikasi, dalam RUU ini mereka yang belum sertfikasi pun dapat tunjangan. Selanjutnya, secara nomenklatur nantinya diatur melalui aturan turunan lain yang lebih menyesuaikan lagi spesifikasinya.

Terakhir, semoga ikhtiar ini berjalan dengan lancar dan tujuan mulianya sampai. Melalui RUU Sisdiknas ini mari bersama - sama bersama Menyongsong Masa Depan Cerah Pendidikan

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut