Logo Network
Network

Perangkat Desa Daftar Jadi Panwascam? Ini Penjelasan Bawaslu Temanggung

Nasrul
.
Jum'at, 30 September 2022 | 08:37 WIB
Perangkat Desa Daftar Jadi Panwascam? Ini Penjelasan Bawaslu Temanggung
Amin Setyono Ketua Panitia Panwascamlu Bawaslu Temanggung sedang menerima pendaftar Panwascam Kabupaten Temanggung. Foto: Ip/iNewsTemanggung.id

Amin mengatakan, pendaftaran dibuka sampai tanggal 27 September kemarin. Kemudian langkah selanjutnya dari Bawaslu Temanggung adalah verifikasi berkas. Yakni terkait kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftar.

Dia mengemukakan pendaftar terbanyak pada hari terakhir, sebanyak 142 orang, sedangkan paling sedikit pada hari pertama sebanyak 44 orang. Pendaftar pada hari kedua hingga ke enam adalah 54 pendaftar, 55 pendaftar, 47 pendaftar, 30 pendaftar dan 112 pendaftar.

"Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran ini sudah terpenuhi di setiap kecamatannya, dari total pendaftar sebanyak 488 ada 295 pendaftar laki-laki dan 193 perempuan," ungkapnya. 

Disampaikan pendaftar terbanyak di Temanggung sejumlah 55, selanjutnya Parakan 43 dan Ngadirejo 43, Kandangan 30, Kedu 30, Bulu 29, Kaloran 25, Kranggan 20, Candiroto 21 dan Wonoboyo 18 sedangkan terkecil Bejen 11, Gemawang 13 dan Tretep 13.

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan Bawaslu juga akan menyurati Pemkab Temanggung terkait posisi perangkat desa dan BPD. Surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perekrutan panwascam.

"Jadi nanti ada sesi pendalaman dalam wawancara, di situ akan ditanyakan terkait komitmen dan posisi, seperti perangkat desa, BPD, jabatan politik, jabatan di BUMN dan BUMD," tambahnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini