BANDUNG, iNewsJatenginfo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 144.360 data ganda anggota partai politik (parpol) di Jabar.
Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi administrasi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta aduan dari masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Penanggung Jawab Fasilitasi Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Jabar, Yulianto mengatakan, pihaknya juga menemukan data anggota parpol yang berpotensi TMS atau tidak memenuhi syarat yang meliputi ASN, TNI, Polri dan kepala desa sebanyak 21.770 orang.
"Kita temukan kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai, dan ganda antarpartai sejumlah 144.360 orang," ucap Yulianto di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, temuan-temuan tersebut masih dimungkinkan bertambah mengingat proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung mengacu pada keputusan KPU Nomor 309 yang di antaranya mengatur perpanjangan tahapan verifikasi administrasi.
"Dalam melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi melalui pencermatan Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik terdapat beberapa kendala, di antaranya tampilan laman aplikasi Sipol antara KPU dan Bawaslu tidak sama, up and down jaringan, dan menu verifikasi administrasi atau checklist isian dalam Sipol tidak dapat diakses," jelasnya.
Selain temuan tersebut, kata Yulianto, pihaknya juga menemukan fakta bahwa masih minimnya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengaduan ke Bawaslu ketika namanya tercantum dalam keanggotaan parpol.
"Berdasarkan hasil pengawasan, jajaran Bawaslu di 16 kabupaten/kota telah menyampaikan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh 8 KPU kabupaten/kota," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto