Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pemilu 2024, Honor KPPS Hingga PPLN Naik, ini Besaran nya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:31 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Jelang Pemilu 2024, Honor KPPS Hingga PPLN Naik, ini Besaran nya
KPU menyampaikan bahwa pemerintah akhirnya telah menyetujui usulan kenaikan honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada). (Foto: Istimewa)

3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN

Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000

8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.000.000

c. Satlinmas LN

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp4.500.000

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut