CILACAP, iNewsJatenginfo.id - Jumlah penduduk miskin di Cilacap mengalami kenaikan. Angka kemiskinan pada tahun 2021 naik sebesar 0,21% atau 3.110 jiwa menjadi 11,67% sehingga total mencapai 201.710 jiwa penduduk miskin.
Tidak hanya itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1% menjadi 9,97% atau meningkat 0,87%.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengungkap data tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Jalabhumi, Pendopo Kabupaten Cilacap.
Syamsul mengatakan bahwa adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan, serta penurunan kontribusi dari sektor pariwisata, industri, dan jasa.
“Dampaknya dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang meningkat tahun 2021. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 Tahap Kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.000.199 jiwa dan keluarga miskin sebanyak 348.520 KK,” jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Cilacap pada Kamis (23/6/).
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan beberapa strategi dan program untuk menanggulangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Cilacap, diantaranya dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Sementara program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap yang dilakukan seperti program bantuan sosial dan jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, program Replikasi.
“Pendampingan Desa/ Kelurahan Miskin Oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Menuju Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata dan updating data kemiskinan berbasis aplikasi SIMSOS,” papar Syamsul.
Editor : Iman Nurhayanto