get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden PKS Sebut Parpol KIM Tawarkan Kader PKS Jadi Cawagub Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Tahukah Anda? Ini 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak 2022

Kamis, 10 November 2022 | 08:58 WIB
header img
10 Provinsi di Indonesia dengan jumlah pengangguran terbanyak 2022, Nomor 1 Dipimpin Ridwan Kamil. Foto: DOK.iNews.id.

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - 10 Provinsi di Indonesia dengan jumlah pengangguran terbanyak 2022, Nomor 1 Dipimpin Ridwan Kamil. Jawa Barat menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak di Indonesia.

BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai angka 8,42 juta orang per Agustus 2022. Jumlah tersebut menurun sekitar 680 ribu dibanding 9,10 juta penganggur di Agustus 2021.

Sementara itu untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 5,86% atau turun sebesar 0,63% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,49%.

"Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar enam orang penganggur," tulis laporan BPS, ditulis Rabu (9/11/2022).

Pada Agustus 2022, TPT laki-laki sebesar 5,93%, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 5,75%. TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,81% dan 0,36% jika dibandingkan Agustus 2021.

Berdasarkan tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 7,74% jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan 3,43%. TPT perkotaan dan perdesaan memiliki pola yang sama dengan TPT nasional, yaitu turun dibandingkan Agustus 2021, masing-masing sebesar 0,58% dan 0,74%.

Sedangkan TPT penduduk kelompok umur muda (15–24 tahun) merupakan TPT tertinggi, yaitu mencapai 20,63%. Sementara TPT penduduk kelompok umur tua (60 tahun ke atas) merupakan yang paling rendah, yaitu sebesar 2,85%.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut