Harga pupuk ZA subsidi Rp 1700 per kilo, untuk non subsidi Rp.6500 per kilo. Sementara SP-36 harga subsidi Rp.2400, non subsidi Rp 8000 per kilo.
Petani bawang ini meneruskan, pupuk ZA dan SP-36 sangat dibutuhkan petani bawang merah. Sehingga jika kebijakan itu tetap diberlakukan akan menambah biaya tanam yang dikeluarkan.
"Kalaupun nanti dicabut, mau tidak mau harus beli, bagaimana pun caranya. Tapi itu akan menambah biaya tanam," imbuhnya.
Penolakan rencana pemerintah itu juga disampaikan oleh Ketua HKTI Brebes, Masrukhi Bakhro.
Menurutnya, pemerintah hendaknya menunda rencana menghapus subsidi pupuk tersebut. Alasannya, banyak petani yang belum siap jika pupuk itu dihapus.
"Saya minta supaya ditunda dulu rencana pemerintah itu. Karena memang petani petani kecil belum siap," pinta Masrukhi.
Menurut Masrukhi Bakhro, jika nantinya pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut, HKTI meminta agar harga patokan pasar hasil pertanian dinaikkan.
Tujuannya untuk menutup biaya yang dikeluarkan selama masa tanam. Salah satu contohnnya, harga gabah kering dinaikkan beberapa ratus rupiah, agar petani mendapat tambahan penghasilan.
"Jika memang harus dicabut subsidi pupuknya, maka pemerintah harus bantu petani biar tidak mengalami kerugian. Contoh, harga gabah sesuai patokan pemerintah dinaikkan sedikit, beberapa ratus rupiah. Itu akan membantu petani tanpa harus membebani anggaran pemerintah," ulas dia.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati dikonfirmasi mengatakan, rencana itu merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya akan berusaha mengusulkan kepada DPR dan pemerintah pusat untuk menunda rencana tersebut.
Menurut Yulia, petani butuh sosialisasi soal rencana menghapus subsidi dan edukasi. Contohnya, penggunaan pupuk ZA pada bawang merah akan diganti dengan formulasi campuran urea dan NPK.
"Nanti petugas kami akan mendampingi petani dalam merubah dosis pupuk. Untuk bawang merah misalnya, penggunaan ZA bisa diganti dengan campuran urea dan NPK," jelas Yulia.
Editor : Iman Nurhayanto