get app
inews
Aa Read Next : Cara Buat Cireng Isi Edamame Lezat Khas Bandung

Mulai Juli Rencana Penghapusan Subsidi Pupuk Berlaku, HKTI Brebes Minta Ditunda

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:42 WIB
header img
Pencabutan subsidi pupuk yang saat ini dibahas Panitia Kerja. Foto: Ist

BREBES, iNewsJatenginfo.id - Rencana penghapusan subsidi pupuk ZA, SP-36 dan Organik yang akan diberlakukan mulai Juli tahun ini, mendapat reaksi dari petani. 

Bahkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Brebes, Jawa Tengah, meminta agar rencana penghapusan subsidi pupuk ditunda.

Rencana menghapus subsidi dua pupuk itu tertuang dalam surat Dirjen Sarpras Kementan nomor 8133/SL 32120/B.5203 2022. Surat itu di antaranya menyebutkan, pemerintah akan mengurangi pupuk bersubsidi menjadi dua jenis masing masing urea dan NPK. 

Padahal sebelumnya ada lima jenis, yakni urea ZA dan SP-36 serta organik. Disebutkan pula, penghapusan itu akan berlaku mulai bulan Juli 2022.

Rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36 serta organik ini mendapat penolakan dari para petani. 

Rujuk (48) petani bawang merah asal Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Berbes mengaku, pupuk ZA dan SP-36 merupakan jenis pupuk yang banyak dipakai untuk tanaman bawang. 

Jika subsidi dicabut, maka petani banyak yang tidak mampu membelinya. Alasannya, harga pupuk non subsidi seperti ZA dan SP-36 saat ini tergolong mahal.

"Sebagai petani bawang, terus terang saya menolak rencana itu. Selama ini kan tahu sendiri, harga obat obatan pestisida sudah mahal, terus nanti subsidi dicabut, petani tidak bakalan kuat membeli," ungkap Rujuk, ditemui saat memeriksa tanaman bawangnya, Rabu (15/6).

Dia membeberkan, harga subsidi dan non subsidi pupuk ZA dan SP-36 terpaut cukup jauh. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut