BREBES, iNewsJatenginfo.id - Dua narapidana terorisme (Napiter) yang telah berada di Lapas Kelas IIB Brebes hampir dua bulan lamanya, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar tersebut dilaksanakan di Aula Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes pada Kamis (18/01/2024).
Dalam pelaksanaannya, prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dilaksanakan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI serta diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah surat pernyataan Ikrar Setia NKRI.
Kemudian dilanjutkan pengucapan Pancasila yang dipandu oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan diikuti oleh Napiter berinisial DCL dan NPH. Setelah itu melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan, proses pembinaan kepada warga binaan, termasuk warga binaan kasus terorisme, merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembinaan ini ditujukan agar warga binaan memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya.
Selain itu, lanjut Isnawan, pembinaan dilakukan agar warga binaan Lapas Brebes mencintai tanah air dan bersama-sama menjaga pancasila.
Editor : Iman Nurhayanto