Pernyataan Resmi Partai Perindo atas Putusan MK, Angela Tanoesoedibjo: Selamat Prabowo-Gibran

Achmad Al Fiqri
Waketum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan MK terkait perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Foto/MPI

Apalagi tantangan ke depan semakin berat. Dengan kondisi global tidak menentu yang berdampak kepada Indonesia, disrupsi teknologi, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi serta tantangan bonus demografi.

"Jadi, Partai Perindo saat ini sudah menatap ke depan, bagaimana kita selalu menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin berat. Salah satunya melalui pilkada nanti," tutur Angela yang juga merupakan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ini.

Keempat, Partai Perindo juga memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 yakni, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam kesempatan ini kami ucapkan selamat dan sukses kepada Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Semoga selalu amanah dalam memimpin Indonesia," pungkas Angela.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network