get app
inews
Aa Text
Read Next : Sandy Walsh Punya Target Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2022

Apabila 7 Tuntutan Tidak Terpenuhi, Ribuan Nelayan Siap Turun Ke Jalan

Rabu, 01 Juni 2022 | 19:36 WIB
header img
Front Nelayan Bersatu. Foto: Trisno

Pemerintah untuk lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan minta pemerintah agar mengakomodir kapal-kapal eks cantrang untuk dialokasi ijin menjadi jaring tarik berkantong dan mempermudah dalam proses perijinan.

"Urusan yang mendesak yakni PNBP dan terkait harga BBM. Kalau tidak terpenuhi kami akan ke Jakarta," tegas Koordinator Umum Front Nelayan Bersatu, Kajidin.

Sekretaris Front Nelayan Bersatu yang juga Ketua HNSI Jawa Tengah, H Riswanto menambahkan, terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurutnya belum berpihak kepada pelaku usaha maupun nelayan.

Kebijakan KKP lebih kepada target PNBP yang ada kenaikan sekira 12 Triliun.

"Hal itu dipaksakan dan diterapkan pada kami," ujar Riswanto

Keberatan yang dirasakan kata Riswanto yakni pada indeks tarif paska produksi pada aturan 10 persen bagi pelaku usaha sangat memberatkan.

"Belum lagi adanya sangsi administrasi pelanggaran dan denda yang mempersempit peluang usaha kami untuk bertahan," ungkap Riswanto.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut