TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu siap turun ke jalan apabila tujuh tuntutan tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Tujuh tuntunan disampaikan oleh Koordinator Front Nelayan Bersatu, Kajidin, melalui pernyataan sikap bersama yang diikuti oleh perwakilan nelayan dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah saat acara Rembug Nelayan dalam rangka menyikapi permasalahan nelayan yang digagas oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal di Rumah Makan Tempo Doeloe Kota Tegal, Rabu (01/06).
Dalam pernyataan sikap Front Nelayan Bersatu minta kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang tertuang dalam PP 86 Tahun 2021 terkait indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paska produksi untuk kapal ukuran kapal GT< 60 adalah 2 persen.
Kapal ukuran 60<GT<100 adalah 3 persen menolak perikanan terukur dengan sistem kuota, tolak masuknya kapal asing dan eks asing ke Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia. Dan penurunan tarif tambat labuh.
Meminta alokasi ijin penangkapan 2 WPP yang berdampingan.
Mengusulkan ADANYA BBM industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp9.000 per liter.
Meminta alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan ukuran maksimal 30 GT dan Pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 5 GT.
Merevisi sangsi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Editor : Iman Nurhayanto