KEBUMEN, iNewsJatwnginfo.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) di Kebumen, Kamis (5/12/2024), menghasilkan sejumlah rekomendasi. Nantinya, rekomendasi akan diusulkan ke Kementerian untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan dalam Rakornas, di Hotel Kamis malam. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada perwakilan tim perumus kepada para pelaku Geopark yang hadir dalam Rakornas.
"Kita akan melakukan revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi KNGI karena Ketua KNGI adalah Menteri Marinves. Di dalam kabinet baru Prabowo-Gibran, Menko Marinves sudah dihapuskan," kata Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Yahya Rahmana Hidayat, di Trio Azana Hotel.
Pria yang juga penanggung jawab (person in charge atau PIC) Geopark Natuna dan Geopark Meratus Kalimantan Selatan ini menambahkan, perlu ada revisi tentang susunan organisasi KNGI. Jadi, pihaknya mengusulkan, untuk alternatif pertama, Ketua KNGI yang tadinya Menko Marinves menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.
Alternatif kedua, lanjut dia, Ketua KNGI adalah Menko Perekonomian, mengingat Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Namun, nantinya akan ditentukan oleh pimpinan, apakah Ketua KNGI adalah Menteri PPN Bappenas atau Menteri Koordinator Perekonomian.
Rekomendasi selanjutnya, kelembagaan Badan Pengelola Geopark, pihaknya sudah merumuskan tidak ada bentuk kelembagaan yang fit untuk semua Geopark. Oleh karena itu, alternatif kelembagaan Badan Pengelola Geopark itu, akan diserahkan ke masing-masing daerah.
"Karena tidak ada one fit for all. Jadi silahkan pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten memilih menentukan sendiri bentuk kelembagaan dari Badan pengelola Geopark," lanjut Yahya.
Pihaknya juga merekomendasikan alternatif kedua, yaitu gubernur atau bupati bisa langsung membentuk organisasi nonstruktural, yang langsung bertanggung jawab kepada gubernur atau bupati. Jadi di luar organisasi perangkat daerah (OPD).
Organisasi itu nanti akan ada wali amanah atau steering committee, dan ada eksekutif yang menjalankan operasional pengelolaan Geopark. Wali amanah terdiri dari pentahelix yang terdiri dari pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan lainnya.
Editor : Iman Nurhayanto