get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Gelar Demo, Massa Ancam Mogok Nasional jika MK Tak Batalkan UU Cipta Kerja

Desak Pemerintah Cabut Program Tapera, Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Gubernur Jaten

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:22 WIB
header img
Buruh FSPI Berunjuk Kerasa di Depan Kantor Gubernur Jateng. (Foto: IST)

Keempat, Rawan dikorupsi. Dalam sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan yang berpotensi besar untuk disalahgunakan, karena di dunia ini hanya ada sistem jaminan sosial (social security) atau bantuan sosial (social assistance). Untuk jaminan sosial, dananya berasal dari iuran peserta atau pajak atau gabungan keduanya dengan penyelenggara yang independen, bukan pemerintah. Sedangkan bantuan sosial dananya berasal dari APBN dan APBD dengan penyelenggaranya adalah pemerintah. Model Tapera bukanlah keduanya, karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah.

Kelima, Tabungan yang memaksa. Pemerintah menyebut, dana Tapera adalah tabungan, maka seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa.

Keenam Ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana Tapera. Untuk PNS, TNI, dan Polri, keberlanjutan dana Tapera mungkin berjangka panjang karena tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun demikian untuk buruh swasta dan masyarakat umum, terutama buruh kontrak dan outsourcing, potensi terjadinya PHK sangat tinggi. Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang terkena PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut