JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Massa dari elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). Mereka mengancam akan melakukan mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak membatalkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
"Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengedepankan terkait dengan akal sehatnya, menggunakan hati dan empatinya untuk memutuskan Undang-Undang Cipta kerja berpihak kepada kaum buruh dengan dibatalkannya Undang-Undang Cipta kerja, maka tidak ada jalan lain kecuali mogok nasional," ujar orator aksi dari atas mobil komando.
"Siap mogok nasional? Siap mogok nasional?" lanjut sang orator membakar semangat para buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan iNews.id, sebagian besar dari para buruh yang hadir memakai seragam konfederasi serikat buruh. Mereka juga membawa atribut seperti bendera hingga pamflet yang memuat isi tuntutan buruh.
Sementara itu, Jalan Merdeka Barat ditutup oleh polisi. Imbas penutupan ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi padat merayap.
Dua mobil komando terparkir di samping Bundaran Patung Kuda tersebut. Para buruh sudah merapatkan barisan di depan mobil komando tersebut.
Editor : Iman Nurhayanto