"Kepala desa sudah memfasilitasi agar pengembang bertemu dengan warga namun tak ada kejelasan. Warga tetap ada menolak Galian C," jelasnya.
Warga menolak, kata dia, karena banyak dampak. Diantaranya kerusakan jalan, aktivitas warga terganggu karena mobilitas truk, dampak kesehatan karena debu dan lain-lain.
"Apalagi warga juga masih trauma dengan kejadian tahun 2019. Saat itu ada enam warga meninggal tenggelam di kubangan bekas Galian C," terang dia.
Adapun, kegiatan penambangan dilakukan sejak 2016 lalu. Saat itu pengembang hanya berbekal surat dari kepala desa atas nama Karmijan yang saat ini telah meninggal dunia. Namun, surat tersebut tak ada nomor agenda.
"Masyarakat juga enggak tahu surat itu," imbuhnya.
Editor : Iman Nurhayanto