SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sejarah lokal atau sejarah setempat adalah suatu kajian sejarah tentang kejadian-kejadian yang bersifat lokal atau meliputi wilayah lokal. Lokal yaitu suatu wilayah kecil tertentu yang dibatasi dengan wilayah teritorial, keseragaman budaya, yang terkadang tidak secara jelas dan berhimpit. Sejarah nasional adalah sejarah yang meliputi wilayah Republik
Indonesia dan berdampak secara nasional, sedangkan sejarah lokal adalah sejarah yang meliputi wilayah daerah-daerah administratif yang disebut provinsi. Batasan ini juga
meliputi suatu kota dan desa.
Ruang lingkup sejarah lokal merupakan lingkup geografis yang dapat dibatasi
sendiri oleh sejarawan dengan alasan yang dapat diterima semua orang. Menurut Leicester bahwa sejarah lokal berkisah tentang kelampauan dari kelompok masyarakat yang diikat
oleh kesatuan etniskultural pada geogarfis yang terbatas, ataupun dibatasi sendiri oleh penelitinya.
Sumber yang digunakan dalam sejarah lokal adalah sumber-sumber yang ada di daerah-daerah. Sumber yang digunakan seringkali mengalami hambatan karena tidak tersedianya sumber tertulis. Sumber tulis yang menjadi sumber utama dalam penelitian sejarah adalah salah satu faktor yang menjadikan sejarah lokal belum berkembang dengan baik. Sebagian besar sumber lokal menggunakan sumber lisan baik itu tradisi lisan (oral tradition) maupun sejarah lisan (oral history).
Dalam kesempatan tertentu Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Program Studi Sejarah mengkaji konservasi sejarah lokal yang ada di Semarang. Perlu diketahui bahwa Semarang memiliki banyak Bangunan Cagar Budaya yang memiliki nilai historis. Salah satunya adalah Bangunan Candi yang terletak di Kelurahan Tugurejo yaitu Candi Tugu.
Banyak informasi yang memvalidasi bahwa lokasi tersebut bersejarah dan
merupakan perbatasan kerajaan Majapahit dan Pajajaran, namun belum ada yang bisa memastikan hal tersebut. Meski demikian, memang ada cagar budaya yang dilindungi yaitu Tugu setinggi 2,5 meter. Diduga bangunan ini lebih tua dari Candi Borobudur yang ada di Magelang karena memiliki struktur Batu Andesit yang lebih tua dari ditemukannya Candi Borobudur.
Mengenai isu yang sedang dikaji, Mahasiswa PPG Prajabatan mulai mengkaji kebenaran apakah Candi Tugu ini merupakan tapal batas antara Kerajaan Majapahit dan Padjajaran?. Berdasarkan kajian yang mereka temukan melalui sumber pustaka di berbagai media, arsip, buku dan sumber tertulis lainnya, mereka menyimpulkan bahwa minimnya sumber yang membahas mengenai Candi Tugu ini mempersulit Tim untuk melakukan kajian lebih mendalam.
Tim Mahasiswa PPG Prajabatan yang diketuai oleh Deni Danasari
dan kawan-kawan terus mencoba mengulik akan kredibilitas data ini.
Mahasiswa PPG mengumpulkan sumber data yang mendukung yaitu berupa arsip dokumen yang dimiliki Sumarto (Juru Pelihara Candi Tugu) dalam sebuah kertas HVS Putih kuno dituliskan keterangan lengkap mula adanya Sejarah terbentuknya, upaya
konservasi, keterlibatan pemerintah kota dalam upaya pemeliharaan cagar budaya dan lain lain.
Menurut Sumarto, Candi Tugu itu merupakan tapal batas yang menyekat antara wilayah Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Padjajaran. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian peristiwa sejarahnya.
Candi Tugu memiliki serangkaian peristiwa yang panjang, konon ceritanya ada seorang raja Padjajaran
bernama Raja Mundingwangi yang memiliki 4 orang anak dan 1 anaknya dari selirnya. Diduga anak dari Raja Mundingwangi itu bernama, Putri Ratu Kidul yang hendak dijodohkan namun ia menolak perjodohan sehingga dibuang ke laut selatan jawa, yang kedua yaitu putri sekar ayu yang bernasib sama karena menolak perjodohan dan dibuang oleh sang raja ke Jakarta, tepatnya pulau putri. Dan kedua putra mahkotanya bernama Arya Blambangan mendapat Kerajaan Galuh dan Raden Tanduran meneruskan tahta Padjajaran. Tidak hanya sampai disitu Banyak Wide yang merupakan keturunan Raja Mundingwangi
dari seorang selir pada masa bayinya dibuang disungai dan ditemukan oleh seorang nelayan. Ia memiliki kepandaian yang luar biasa. Ia pandai menciptakan Pusaka (Mpu).
Suatu ketika terjadi perebutan kekuasaan dan sampai ke Tanah Jawa (Majapahit) sehingga disitu dibangunlah patok pembatas antara Kerajaan Majapahit dan Padjajaran yang kini dikenal dengan Candi Tugu.
Dalam buku History Of Java tidak disinggung banyak mengenai Candi Tugu ini. Tapi terdapat arsip Belanda dikediaman Sumarto sekaligus menjadi bukti bahwa Candi Tugu ini benar-benar merupakan tapal batas antara dua kerajaan tersebut.
Pada saat melakukan kajian ke lokasi objek penelitian, Tim Mahasiswa PPG
dikejutkan dengan adanya fenomena Candi tiruan yang berdiri kokoh disamping Candi Tugu. Candi ini merupakan Duplikat dari Candi Gedong Songo. Candi tersebut merupakan
replika dari jadi Gedung Songo yang ada di Kabupaten Semarang. Di di dinding candi pun diberi keterangan dengan tinta emas bertuliskan 'Duplikat Candi Gedung 9 Atas Prakarsa PT. Tanjung Mas Semarang Bp. Djamin CH Dibuat Tahun 1984-1985 Karya R. T. D. Djayaprana Muntilan. Dilindungi Dinas Purbakala.
Editor : Iman Nurhayanto