Tim Mahasiswa PPG Prajabatan yang diketuai oleh Deni Danasari
dan kawan-kawan terus mencoba mengulik akan kredibilitas data ini.
Mahasiswa PPG mengumpulkan sumber data yang mendukung yaitu berupa arsip dokumen yang dimiliki Sumarto (Juru Pelihara Candi Tugu) dalam sebuah kertas HVS Putih kuno dituliskan keterangan lengkap mula adanya Sejarah terbentuknya, upaya
konservasi, keterlibatan pemerintah kota dalam upaya pemeliharaan cagar budaya dan lain lain.
Menurut Sumarto, Candi Tugu itu merupakan tapal batas yang menyekat antara wilayah Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Padjajaran. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian peristiwa sejarahnya.
Candi Tugu memiliki serangkaian peristiwa yang panjang, konon ceritanya ada seorang raja Padjajaran
bernama Raja Mundingwangi yang memiliki 4 orang anak dan 1 anaknya dari selirnya. Diduga anak dari Raja Mundingwangi itu bernama, Putri Ratu Kidul yang hendak dijodohkan namun ia menolak perjodohan sehingga dibuang ke laut selatan jawa, yang kedua yaitu putri sekar ayu yang bernasib sama karena menolak perjodohan dan dibuang oleh sang raja ke Jakarta, tepatnya pulau putri. Dan kedua putra mahkotanya bernama Arya Blambangan mendapat Kerajaan Galuh dan Raden Tanduran meneruskan tahta Padjajaran. Tidak hanya sampai disitu Banyak Wide yang merupakan keturunan Raja Mundingwangi
dari seorang selir pada masa bayinya dibuang disungai dan ditemukan oleh seorang nelayan. Ia memiliki kepandaian yang luar biasa. Ia pandai menciptakan Pusaka (Mpu).
Suatu ketika terjadi perebutan kekuasaan dan sampai ke Tanah Jawa (Majapahit) sehingga disitu dibangunlah patok pembatas antara Kerajaan Majapahit dan Padjajaran yang kini dikenal dengan Candi Tugu.
Dalam buku History Of Java tidak disinggung banyak mengenai Candi Tugu ini. Tapi terdapat arsip Belanda dikediaman Sumarto sekaligus menjadi bukti bahwa Candi Tugu ini benar-benar merupakan tapal batas antara dua kerajaan tersebut.
Pada saat melakukan kajian ke lokasi objek penelitian, Tim Mahasiswa PPG
dikejutkan dengan adanya fenomena Candi tiruan yang berdiri kokoh disamping Candi Tugu. Candi ini merupakan Duplikat dari Candi Gedong Songo. Candi tersebut merupakan
replika dari jadi Gedung Songo yang ada di Kabupaten Semarang. Di di dinding candi pun diberi keterangan dengan tinta emas bertuliskan 'Duplikat Candi Gedung 9 Atas Prakarsa PT. Tanjung Mas Semarang Bp. Djamin CH Dibuat Tahun 1984-1985 Karya R. T. D. Djayaprana Muntilan. Dilindungi Dinas Purbakala.
Editor : Iman Nurhayanto