get app
inews
Aa Text
Read Next : Suasana Bikin Tenang, Inilah 6 Desa di Banyumas Harus Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Puluhan Angkutan Baturraden Layangkan Tuntutan kepada Dinhub Banyumas

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:19 WIB
header img
Sebanyak 44 angkutan di kawasan wisata Baturraden menggeruduk Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas pada Rabu (30/8/2023). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsJatenginfo.id - 44 angkutan di area wisata Baturraden datangi Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas pada Rabu (30/8). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta supaya bus pengangkut wisatawan masuk ke terminal Baturraden. Tuntutan lainnya adalah pelarangan odong-odong yang bisa langsung masuk ke objek wisata dan pengaturan kembali halte bus Trans Banyumas.

Ketua Paguyuban Baturraden Tourist Transportation (Batrans) Karso menyatakan saat sekarang para sopir angkutan tidak lagi mendapatkan hasil.

“Kalau dulu, kami masih memperoleh Rp100 ribu. Tetapi sekarang 0. Tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Karso.

Menurutnya, kondisi tersebut sejak ada bus Trans Banyumas. Apalagi, angkutan dari Baturraden yang mengarah ke Terminal Bulupitu, tidak ada sama sekali penumpang yang mau naik angkutan.

“Selain itu, sejak Baturraden dipegang BLUD, bus-bus pariwisata boleh naik ke atas. Padahal, dulu harus masuk ke terminal bawah. Apalagi sejak terminal dilimpahkan ke Dishub. Padahal, kalau bus-bus tersebut naik cukup berisiko tinggi dengan kondisi jalan menanjak seperti itu,” ungkapnya.

Belum lagi odong-dong yang membawa wisatawan langsung ke objek wisata. “Tuntutan kami jelas, bagaimana supaya angkutan di Baturraden tetap bisa mendapatkan rezeki. Hari ini, ada 44 angkutan yang datang dari 69 angkutan,” katanya.

Jika nanti tidak ada hasil baik, maka akan ada aksi lanjutan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut