get app
inews
Aa Read Next : Pendiri Polmark Indonesia Ungkap Lima Modus Pencurian Suara pada Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Bawaslu Jateng Laporkan Data usai Lakukan MoU dengan IJTI Pengda Jateng dan LPP RRI Semarang

Selasa, 18 April 2023 | 13:39 WIB
header img
Pertanggal 11 April 2023 Bawaslu Provinsi Jateng telah menuntaskan 45 kasus penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut meliputi administrasi 2, kode etik 6, hukum lainnya 4, dan diduga pelanggaran sebanyak 33. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id  - Pertanggal 11 April 2023 Bawaslu Provinsi Jateng telah menuntaskan 45 kasus penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut meliputi administrasi 2, kode etik 6, hukum lainnya 4, dan diduga pelanggaran sebanyak 33.

Sementara itu untuk jumlah pemilih aktif yang sudah terdata yakni 28.432.762 orang dan 1.359.426 orang pemilih baru.

Data tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jateng, Roffiudin saat menyampaikan hasil kinerjanya per April 2024 dalam kegiatan Rapat dengan Media dan Stakeholder "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Meliput Pengawasan Pemilu 2024". Dalam acara tersebut juga dilakukan   Penandatanganan MoU Bawaslu Jawa Tengah dengan Ikatan Jurnalis Televiai Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Tengah, yang dihadiri sekitar  50 media di Hotel Arus Semarang, Senin (17/4).

"Harapannya setelah resmi dilakukan kerjasama, tugas-tugas Bawaslu semakin mudah dengan dukungan-dukungan yang diberikan para jurnalis melalui berbagai media massa," ucap Roffiudin.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut