get app
inews
Aa Read Next : Tolak Pasal yang Mengancam Kemerdekaan Pers dalam Revisi UU Penyiaran, IJTI Serukan Aksi Bersama

Jelang Pesta Pemilu 2024, IJTI Pengda Jateng Lakukan MoU dengan Bawaslu Jateng

Senin, 17 April 2023 | 20:49 WIB
header img
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jateng lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin, (17/4/2023) di Hotel Arus Semarang.  Foto: Ist

Sementara itu, Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno menyampaikan bahwa salah satu kebutuhan dari tayangan berita televisi adalah visual, sehingga saat Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan hendaknya menyertakan para jurnalis, bukan hanya release tulisan saja. 

"MoU ini juga sepengetahuan dari  IJTI Pusat, sehingga yang dilakukan IJTI Pengda Jateng ini legal. Setelah MoU ini diharapkan memberi nilai tambah suksesnya  Pemilu 2024 agar terpantau dengan baik," ujar Doktor Ilmu Sosial Undip tersebut.

Teguh menambahkan, seperti lazimnya sebuah pesta, maka semuanya merasa bergembira dan bahagia. 

"Termasuk juga pesta demokrasi, seharusnya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus merasakah kebahagiaan dan kegembiraan, bukan kekecewaan," ujar Teguh. 

Selain dengan IJTI Jateng, MoU itu juga dilakukan dengan LPP RRI Jateng.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut