Ancam Kemerdekaan Pers! IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Tindakan teror tersebut berupa kiriman kepala babi.
IJTI menyatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebut, teror itu adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi sehingga segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.
"Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia," kata Herik dalam keterangan resmi IJTI, Jumat (21/3/2025).
Editor : Iman Nurhayanto