Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT Ke-28 IJTI, Herik Kurniawan Soroti Arah Jurnalisme TV di Tengah Ketidakpastian
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Kemerdekaan Pers! IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:01 WIB
  • author Puti Aini Yasmin
Ancam Kemerdekaan Pers! IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo
Teror kiriman paket berisi kepala babi kepada wartawan Tempo (dok. Tempo)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Tindakan teror tersebut berupa kiriman kepala babi.

IJTI menyatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebut, teror itu adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi sehingga segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

"Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia," kata Herik dalam keterangan resmi IJTI, Jumat (21/3/2025).

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut