LPSK Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati menyoroti teror kepala babi dan bangkai tikus kepada Tempo. Dia menyatakan teror itu bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga pembela HAM.
"Pembela HAM adalah individu, kelompok, atau organisasi yang berperan dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM," kata Sri dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Dia menegaskan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman. Kerja sama ini penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif.
Sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.
"Saya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut, agar supaya aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali," ujar dia.
Dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah secara menyeluruh guna mengantisipasi setiap bentuk ancaman, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa tekanan yang dapat menghambat tugas penting mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.
Editor : Iman Nurhayanto