Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT Ke-28 IJTI, Herik Kurniawan Soroti Arah Jurnalisme TV di Tengah Ketidakpastian
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Kemerdekaan Pers! IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:01 WIB
  • author Puti Aini Yasmin
Ancam Kemerdekaan Pers! IJTI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo
Teror kiriman paket berisi kepala babi kepada wartawan Tempo (dok. Tempo)

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap dan menindak tegas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.

Aksi teror tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. IJTI mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk ancaman.

"IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia," kata Herik.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut