get app
inews
Aa Text
Read Next : PKA di Tingkat DPC dan Tutorial Legal Bakal Dikembangkan DPD Ikadin Jateng

Suka Debat Sejak Kecil, Pengacara Aan Tawli Ternyata Fans Berat Adnan Buyung Nasution

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:45 WIB
header img
Ketua Ikadin Jawa Tengah, Aan Tawli. Foto: Ist

Banyaknya anak muda yang tertarik menekuni profesi advokat saat ini, Aan menyambut positif namun dengan beberapa catatan.

Ia berujar organisasi advokat harus bisa meningkatkan kualitas advokatnya jangan organisasi advokat hanya mampu menyumpah, mengeluarkan lisensi tapi tidak mampu meningkatkan daya saingnya.

“Karena persaingan akan semakin ketat, biar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang baik, jadi standar kemampuan ditingkatkan. Kalau tidak begitu bisa timbul persaingan tidak sehat, lebih kepada persaingan kuantitas tapi tidak persaingan kualitas,” ujarnya.

Bicara IKADIN Jawa Tengah, Dr Aan Tawli, SH, MH, membeberkan beberapa program di bawah kepengurusannya, baik jangka pendek, jangka menengah juga jangka panjang.

“Target jangka pendek antara lain melakukan pelantikan dan penyumpahan kepada anggota Ikadin targetnya 100 orang, selain itu juga bekerja sama dengan universitas-universitas mengadakan PKA. Ke depan DPD Ikadin Jateng melakukan PKA tidak lagi terpusat di DPD Ikadin saja tapi di daerah-daerah. Sehingga PKA Ikadin tidak hanya dikenal di tingkat DPD Jateng saja,” ucapnya.

Selanjutnya membentuk pendidikan berkesinambungan setelah paska sumpah selama tiga bulan pada pengacara-pengacara baru yang disebut dengan legal tutorial.

Untuk jangka menengah, pihaknya mengatakan akan mengaktifkan lagi divisi-divisi analisa hukum, dalam konteks menganalisa peraturan daerah, peraturan walikota, permen dan pp, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat Jawa Tengah.

“Biar kami Ikadin bisa dirasakan kehadirannya oleh pemerintah secara khusus dan masyarakat Jateng,” terangnya.

Sedangkan untuk jangka panjang, IKADIN ingin memperjuangkan prinsip multi bar.

“Sudah saatnya di masa mendatang konsen setiap organisasi advokat itu mendorong adanya revisi undang-undang advokat, khusunya klausul yang mengatur mengenai dari single bar menuju multi bar, karena bagi kami fakta di lapangan tidak terbantahkan banyak organisasi advokat tidak hanya satu,” ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut