SOLO, iNewsJatenginfo.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokad Indonesia (DPP IKADIN) Maqdir Ismail menyatakan agar jangan sampai profesi sebagai advokat dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak benar.
"Jangan hanya sekedar memenangkan perkara saja atau karena pesanan tanpa memikirkan hati nurani dan kebenaran yang hakiki," ujarnya.
Menurutnya perihal hakim agung yang terseret kasus, menurutnya hal ini sangat mencoreng nama hukum. Baginya menjadi advokat tidak cuma perkara mencari uang semata namun memegang nilai-nilai kebenaran.
Hal itu disampaikan Maqdir saat membuka Rapat Kerda Daerah (RAKERDA) IKADIN DPD Jateng, Jumat-Sabtu (16-17/12), di Grand Ballroom Alila Hotel Kota Solo.
Digelarnya Rakerda ini adalah sebagai wadah untuk mendiskusikan rancangan kerja yang konkret untuk jadi acuan para advokat dalam membentuk sistem peradilan. Selain itu juga untuk memunculkan rancangan kerja dan notulensi rancangan kerja sebagai patokan dalam satu tahun ke depan.
Ketua DPD IKADIN Jateng, Aan Tawli dalam penyampaiannya menyatakan bahwa rakerda tahun ini mengangkat isu berupa fenomena yang sekarang sedang heboh dalam sistem peradilan Indonesia.
"Ada beberapa isu yang terjadi seperti kasus daripada adanya OTT hakim agung. Ditambah juga ada rekan-rekan advokat dari organisasi lain. Alhamdulillah bukan dari Ikadin tapi tetap harus menjadi perhatian kita. IKADIN harus mengambil peran serta, Intinya kita harus peduli dengan sistem peradilan di Indonesia," ungkapnya di hadapan ratusan peserta.
Editor : Iman Nurhayanto