SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Sejak awal hingga penghujung tahun 2022, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sebanyak 136 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus yang lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers akhir tahun bersama 12 Kapolsek jajaran bertempat di Mako Polres setempat pada, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Wahyu, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2022 tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun 2021 Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 126 kasus.
"Di tahun ini, ungkap kasus tindak pidana kriminalitas dari Polres Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2022 meliputi uang palsu, pencurian, pengroyokan, perjudian, KDRT, dan lain sebagainya," ungkap Kapolres.
Selain mengungkap kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2022 ini berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2021, dimana berhasil mengungkap 31 kasus.
"Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari narkoba," ujar Kapolres.
Editor : Iman Nurhayanto