SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Mewaspadai sekaligus mencegah peredaran narkoba di semua lini, Polres Sukoharjo menggelar razia tempat hiburan malam, cafe dan karaoke di sejumlah lokasi pada, Kamis (12/1/2023) malam.
Sasaran razia ditempat hiburan malam yang rentan dengan peredaran barang haram tersebut, adalah pengunjung dan pemandu lagu
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan itu digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya.
"Sengaja kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke," kata Kapolres, Jum'at (13/1/2023).
Menurut Kapolres, razia dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan melalui tes urine.
"Sekira 70 orang terdiri pengunjung dan pemandu lagu kami lakukan tes urine. Mereka cukup kooperatif dan tidak ada yang berusaha menghindar. Hasilnya semua negatif," ungkap Kapolres.
Editor : Iman Nurhayanto