Disisi lain, langkah hukum juga telah dipersiapkan jika nantinya pihak pengelola tambang galian C tersebut tidak menunjukkan itikad baiknya. Diharapkan ada dialog untuk menyelesaikan persoalan.
"Karena peristiwa ini adalah sebuah kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan korban jiwa. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," tandasnya.
Terpisah Camat Polokarto Heri Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun secara rinci, ia belum dapat memberi informasi lebih jauh.
"Tadi saya diberitahu sekira pukul 11.00 WIB, sedangkan kejadiannya pagi. Ini yang lebih jelasnya dengan pihak Polsek Polokarto saja," jawabnya.
Menyinggung tentang tuntutan agar pihak pengelola tambang dan Kades Genengsari bertanggung jawab, Heri menyampaikan, sedang berupaya untuk melakukan koordinasi."Kami koordinasikan dengan Kades," imbuhnya.
Sementara dari pihak Polsek Polokarto, Polres Sukoharjo, saat hendak dikonfirmasi terkait peristiwa itu masih belum memberikan tanggapan. Saat berita ini ditulis, sejumlah anggota polisi masih di lokasi kejadian.
Editor : Iman Nurhayanto